maaf email atau password anda salah


Ninik Rahayu: Hapus Pasal di RUU KUHP yang Mengancam Pers

Publik kini sudah bisa mengakses draf terbaru RUU KUHP. Pada draf lama, menurut anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, ada sejumlah pasal yang merugikan pers. Dewan Pers akan menyampaikan responsnya terhadap draf terbaru itu. 

 

arsip tempo : 171536379397.

Ninik Rahayu. Tempo/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171536379397.

Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP kembali menjadi perhatian kelompok masyarakat sipil. Rancangan itu dinilai masih mengandung sejumlah pasal yang merugikan masyarakat, termasuk pers. Salah satu pihak yang ikut mengkritik rancangan ini adalah Dewan Pers. Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, bersama Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Darmajaya, menelaah pasal-pasal dalam rancangan itu yang mengancam kebebasan pers.

Karena itu, Ninik terus berusaha mendap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan