Mas Achmad Santosa, WAKIL KETUA Kpk BIDANG PENINDAKAN:
Kewenangan KPK Tidak Ada yang Dipangkas
Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat pelaksana tugas untuk menggantikan tiga pemimpin yang beperkara. Tumpak Hatorangan Panggabean menggantikan Antasari Azhar, Mas Achmad Santosa sebagai Deputi Bidang Penindakan, dan Waluyo Deputi Bidang Pencegahan. Sebagai pelaksana tugas, ketiganya menghadapi tugas berat: mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK yang menurun.
Mas Achmad Santosa adalah orang baru di lembaga itu. Meski begitu, Ota--demi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini