Pariwisata, Ujung Tombak Ekonomi Daerah
Pada mulanya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. UU tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan daerah otonom guna mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan aspirasi masyarakat ini disambut daerah dengan gegap gempita. Regulasi ini seperti kran dibukanya kewenangan daerah untuk mengurusi dirinya sendiri.
Hadirnya undang-undang ini memang disiapkan untuk menghadapi perkembangan keadaan, baik di dalam maupun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini