Nasib Miris Masjid Jami Kampung Baru
Jakarta -- Haji Cecep Yusuf terenyuh melihat papan peringatan dari Dinas Museum dan Sejarah Pemerintah Kota DKI Jakarta serta Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala yang tertancap di halaman masjid yang setiap hari dijaganya. Papan bobrok dan dimakan rayap itu berisi larangan pembongkaran, pemindahan, atau perubahan bangunan.
"Ini sama saja kalau kita mengakui punya anak, ada akta kelahirannya tapi disia-siakan," ujar Haji Cecep.
Bagaimana tidak, M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini