Pengunjung Pasar Rakyat Tak Butuh Syarat Vaksinasi
JAKARTA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan pengunjung pasar rakyat tidak membutuhkan syarat vaksinasi dan swab antigen selama uji coba pembukaan pusat belanja serta mal pada 10-16 Agustus 2021. “Hal ini karena pasar rakyat adalah tempat menjual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Menurut Oke, 
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini