Buka dengan Pembatasan
Pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat belanja dari 10 sampai 16 Agustus 2021 selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4. Pusat belanja buka dari pukul 10.00 sampai 20.00 dengan batas jumlah pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung kebijakan pemerintah ini karena akan mendorong UMKM dan penyerapan tenaga kerja. Kegiatan pusat belanja termasuk industri padat karya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini