Perjalanan Menjelang dan Setelah Mudik Diperketat
Masyarakat diimbau menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan.
JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan akan menerapkan pengetatan aturan perjalanan menjelang dan setelah peniadaan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Hal ini tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19, yang diteken pada Rabu, 21 April 2021.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan latar belakang penetapan penambahan kebija
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini