Aman Vaksin Selama Puasa
Aman Vaksin Selama Puasa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa dan rekomendasi vaksinasi Covid-19 selama Ramadan 1442 hijriah pada pertengahan April 2021. Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 itu menyebutkan vaksinasi tidak membatalkan puasa dan tes usap boleh dilakukan selama penerima vaksin berpuasa. Pelaksanaan penyuntikan dan tes tidak berbeda dari hari biasa.
Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa dan rekomendasi vaksinasi Covid-19
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini