Polisi menangkap seorang pria bernama Russ Albert Medlin atas dugaan keterlibatannya dalam prostitusi anak.
Russ Albert Medlin di Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 Juni 2020. ANTARA/Reno Esnir. tempo : 167989182442
JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria bernama Russ Albert Medlin atas dugaan keterlibatannya dalam prostitusi anak. Pria berkewarganegaraan Amerika Serikat ini pernah dihukum di negaranya atas kasus pedofilia. "Dia sudah pernah dua kali didakwa, tahun 2006 dan 2008, di Amerika Serikat," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Belakangan diketahui bahwa nama Medlin ternyata masuk Red Notice Interpol karena i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.