Polisi Maluku Tangkap Tiga Petinggi RMS
JAKARTA - Kepolisian Daerah Maluku menangkap tiga orang yang diklaim sebagai petinggi kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) pada Sabtu lalu. Ketiga orang tersebut adalah Simon Viktor, 56 tahun, Abner (44), dan Johanis (52).
Juru bicara Kepolisian Daerah Maluku, Roem Ohoirat, menuturkan ketiga orang itu ditangkap setelah memasuki halaman Markas Kepolisian Daerah Maluku dengan membentangkan bendera RMS. "Mereka datang untuk memenuhi panggila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini