Pemerintah Belum Menyetujui Pembatasan Moda Transportasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan belum dapat menerapkan pembatasan atau pelarangan moda transportasi di daerah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski makin darurat, pelayanannya tetap harus dipenuhi pemerintah karena masih banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas publik itu.
"Alasannya adalah para pekerja yang sebagian besar bekerja pada sektor-sektor yang tidak bisa ditinggalkan, seperti petugas-petugas di ruma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini