maaf email atau password anda salah


Emirsyah Satar Didakwa Kasus Pencucian Uang

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

arsip tempo : 171411854378.

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171411854378.

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Dalam dakwaannya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Emir telah menerima uang suap sebesar Rp 46 miliar dari pendiri PT Mukti Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. 

"Suap diberikan agar Emirsyah membantu Soetikno merealisasikan proyek perawatan dan peng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan