Pemerintah Bekukan Sementara Penyaluran Dana Desa
JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana membekukan sementara penyaluran dana desa. Pembekuan ini dilakukan sampai verifikasi jumlah desa fiktif yang menerima dana desa bisa diketahui secara pasti. Hal diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto.
Prima menjelaskan bahwa kementerian belum bisa mengidentifikasi total kerugian negara karena adanya desa fiktif atau kampung siluman yang mendapat trans
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini