Pengadilan Hong Kong Larang Masker Saat Demo
HONG KONG - Pengadilan Hong Kong menolak gugatan politikus dan aktivis pro-demokrasi yang meminta membatalkan larangan penutup wajah, masker, dan topeng saat berdemo. Putusan itu diketok pengadilan saat para aktivis kembali turun ke jalan menentang larangan tersebut, kemarin.
“Undang-undang anti-topeng hanya memicu kemarahan kami dan lebih banyak orang akan datang ke jalan,” ujar Lee, mahasiswa yang mengenakan topeng biru, kemarin. &
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini