maaf email atau password anda salah


Pengamen Tuntut Polisi dan Jaksa Bayar Ganti Rugi

Kuasa hukum pengamen Cipulir, Oky Wiratama, meminta hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membayar ganti rugi kepada empat kliennya.

arsip tempo : 172203793681.

. tempo : 172203793681.

JAKARTA - Kuasa hukum pengamen Cipulir, Oky Wiratama, meminta hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membayar ganti rugi kepada empat kliennya. "Termohon membayar kerugian materiil dan imateriil," ujar Oky dalam persidangan, kemarin.

Kasus ini berawal saat kepolisian menangkap empat pengamen atas tuduhan pembunuhan. Korbannya adalah Dicky Maulana yang tewas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan