Pengesahan RUU Pertanahan Minta Ditunda
arsip tempo : 172203957592.
![](https://images-tm.tempo.co/all/nophoto.jpg)
JAKARTA - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat agar menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan karena masih banyak pasal di dalamnya yang tidak memihak kepada rakyat.
"Pasal per pasal di dalam RUU Pertanahan banyak yang bertentangan dengan Undang-Undang Agraria," kata Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, kemarin.
Saat ini, pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Pertanahan.
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini