Draf Insentif Industri Penerbangan Segera Rampung
JAKARTA - Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Rofyanto Kurniawan, mengatakan akan segera menyelesaikan draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkut Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkut Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Dia menuturkan perubahan regulasi tersebut akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) penyewaan pesawat d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini