Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement (Repo) bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Ruang layanan konsumen di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. . tempo : 167502882719
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement (Repo) bagi Lembaga Jasa Keuangan. Beleid ini menjadi pedoman rujukan perjanjian transaksi repo yang wajib digunakan oleh lembaga jasa keuangan di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan saat ini masih banyak praktik repo yang belum sesuai dengan GMRA. "Saat ini banyak praktik repo tidak sesu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.