maaf email atau password anda salah


Pejabat Bea-Cukai Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka korupsi pengadaan 16 kapal cepat patroli.

arsip tempo : 171413855546.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menetapkan tersangka kasus pengadaan 16 unit kapal patroli cepat di KPK, Jakarta, kemarin.. tempo : 171413855546.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka korupsi pengadaan 16 kapal cepat patroli. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen Istadi Prahastanto dan Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto. "Diduga total kerugian negara sekitar Rp 117,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kemarin.

Pengadaan 16 kapal patroli cepat ini diajukan oleh Sekretaris Jenderal Ditjen Bea dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan