BNN Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Limbah B3
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan ganja yang disamarkan dengan limbah medis yang masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Ganja tersebut dibawa dari Aceh menggunakan mobil boks. Tiga tersangka ditangkap dan 300 kilogram ganja disita sebagai barang bukti.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan kelompok yang baru ditangkap ini masih berkaitan dengan jaringan pengedar yang ditangkap di Jalan Bungu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini