Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono, sebagai tersangka kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
. tempo : 167571152770
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono, sebagai tersangka kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018. Supriyono diduga menerima uang Rp 4,88 miliar dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo untuk memuluskan pembahasan anggaran tersebut.
"Uang tersebut diduga berasal dari S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.