maaf email atau password anda salah


Polisi Bekuk Tujuh Pengedar Obat Terlarang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tujuh pemilik gerai kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang di Jakarta selama Januari lalu.

arsip tempo : 172866041766.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) dan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo (kiri) . tempo : 172866041766.

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tujuh pemilik gerai kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang di Jakarta selama Januari lalu. Mereka telah dijadikan tersangka, yakni MY, 19 tahun, MD (18), MA (28), HS (29), MS (29), ML (29), dan SF (29).

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, menuturkan obat-obatan tersebut masuk daftar G yang peredarannya terbatas, seperti tramadol, hexym

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan