maaf email atau password anda salah


Kasus Ratna Sarumpaet Ditangani Kejaksaan

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan berkas perkara, barang bukti, berikut tersangka penyebar kabar bohong, Ratna Sarumpaet, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

arsip tempo : 171535147126.

TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171535147126.

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan berkas perkara, barang bukti, berikut tersangka penyebar kabar bohong, Ratna Sarumpaet, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. "Kejaksaan Tinggi sudah menyatakan berkas kasus Ratna Sarumpaet lengkap atau P21," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.

Polisi menangkap aktivis tersebut di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Oktober lalu menjelang terbang ke Santiago,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan