Tumpang-Tindih Aturan Dianggap Hambat Investasi
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan regulasi di Indonesia jumlahnya terlalu banyak. Saat ini ada sekitar 42 ribu peraturan di tingkat undangundang hingga peraturan wali kota atau bupati.
Terlalu banyaknya aturan itu membuat sering kali menyebabkan tumpangtindih aturan, bahkan kadang bertentangan. Hal tersebut sering dikeluhkan para pelaku usaha, sehingga mereka terpaksa menunda maupun membatalkan rencana investasi.
"Ini menjad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini