maaf email atau password anda salah


Fayakhun Divonis 8 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Fayakhun Andriadi.

arsip tempo : 172203667972.

Fayakhun Divonis 8 Tahun Bui. tempo : 172203667972.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Fayakhun Andriadi. Fayakhun juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar dengan subsider 4 bulan kurungan penjara. Tidak hanya itu, majelis hakim menambah hukuman dengan mencabut hak politik Fayakhun selama lima tahun, terhitung setelah menjalani hukuman penjara.

"Terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi,"

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan