maaf email atau password anda salah


Dua Pembakar Bendera Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua anggota Barisan Ansor Serbaguna yang membakar bendera dalam apel Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut,

arsip tempo : 171417118657.

Dua Pembakar Bendera Jadi Tersangka. tempo : 171417118657.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua anggota Barisan Ansor Serbaguna yang membakar bendera dalam apel Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, 22 Oktober lalu, sebagai tersangka. "Dua pembakar bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) sudah menjadi tersangka. Mereka berinisial M dan F," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana, kemarin.  Keduanya, kata Umar, ditetapkan sebagai tersangka ber

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan