Bea-Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal
Rabu, 3 Oktober 2018
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan barang-barang hasil penindakan yang terdiri atas rokok dan minuman keras ilegal.
Bea-Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal. tempo : 168526021577_
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan barang-barang hasil penindakan yang terdiri atas rokok dan minuman keras ilegal. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas tim Bea-Cukai dalam penegahan barang-barang ilegal.
Menurut Heru, ada 2 juta batang rokok ilegal dan 2.245 botol minuman keras yang dimusnahkan. “Total nilai ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.