maaf email atau password anda salah


Korban Teror Bom Mendapat Kompensasi Rp 1 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan kompensasi biaya perawatan korban serangan bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat

arsip tempo : 171413680232.

Korban pengeboman pulih dengan cara mendatangi kembali lokasi sampai memeluk aktor intelektual pengeboman. . tempo : 171413680232.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan kompensasi biaya perawatan korban serangan bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat; dan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Nilai uang pengganti yang dikabulkan hakim sebesar Rp 1.017.107.363. "Mengabulkan sebagian permohonan saksi dan korban tindak pidana terorisme yang dilakukan terdakwa," kata ketua majelis hakim Akhmad Jaini dalam sidang putusan perkara terori

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan