Polisi Periksa Pengelola Monas
JAKARTA - Polisi memeriksa Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas), Mundjirin, selama sekitar tujuh jam kemarin. Polisi menggali tentang perizinan kegiatan pembagian bahan pokok dalam pesta rakyat pada 28 April lalu yang berujung kematian dua anak setelah keduanya ikut berdesakan dalam antrean pembagian bahan pokok itu.
"Kami periksa yang bersangkutan sejak pukul 11.00 WIB," kata perwira unit I di Direktorat Reserse Kriminal Umum Po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini