maaf email atau password anda salah


Penganiaya Ahli Telematika ITB Divonis 5-9 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bersalah lima terdakwa penganiaya ahli telematika alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, kemarin.

arsip tempo : 171476098466.

Penganiaya Ahli Telematika ITB Divonis 5-9 Tahun. tempo : 171476098466.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bersalah lima terdakwa penganiaya ahli telematika alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, kemarin.

Majelis hakim menghukum Erick Birahy, Richard Patipelu, dan Dominggua Paliama 5 tahun penjara. Adapun terdakwa Edwin Hitipeuw dihukum 6 tahun dan Lauren Paliyama 9 tahun penjara.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara be

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan