Polisi Serahkan Ki Gendeng Pamungkas kepada Jaksa
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan paranormal Ki Gendeng Pamungkas sebagai tersangka pelaku diskriminasi SARA ke Kejaksaan Negeri Bogor, kemarin. Penyerahan ini menyusul penilaian jaksa bahwa berkas penyidikan yang dibuat polda telah lengkap.
"Perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa pada 5 Juli kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Praboawo Argo Yuwono, kemarin. Argo menu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini