maaf email atau password anda salah


Penghina Suu Kyi Diganjar 6 Bulan Penjara

Pengadilan Myanmar memvonis 6 bulan penjara kepada Zaw Zaw alias Ngaphar, kemarin. Pengadilan menyatakan netizen itu mencemarkan nama baik Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar.

arsip tempo : 171539815440.

. tempo : 171539815440.

YANGON - Pengadilan Myanmar memvonis 6 bulan penjara kepada Zaw Zaw alias Ngaphar, kemarin. Pengadilan menyatakan netizen itu mencemarkan nama baik Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar.

Zaw Zaw ditangkap pada Oktober tahun lalu. Dia didakwa dengan Pasal 66 (d) Undang-Undang Telekomunikasi karena mem-posting teks dan foto di Facebook soal Suu Kyi dan Presiden Htin Kyaw. "Dia dibawa ke Penjara Insein untuk menjalani masa tahanan," ujar Than H

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan