Rizieq Kembali Diperiksa Polda Jawa Barat
BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali memeriksa Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah Rizieq pertama kali diperiksa pada 12 Januari lalu.
Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri, mengatakan Rizieq bisa saja tidak akan dipanggil lagi untuk diperiksa di lembaganya jika bersik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini