Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss menjatuhkan denda 6,5 juta franc (sekitar Rp 87,3 miliar) kepada RBS Coutts & Co. Otoritas menyatakan institusi keuangan Swiss itu melanggar aturan anti-pencucian uang yang berkaitan dengan dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). "Bank gagal mengklarifikasi latar belakang besarnya jumlah uang dalam hubungan bisnis," demikian pernyataan Swiss Financial Market Supervisory Authority (Finma), kemarin.
SINGAPURA - Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss menjatuhkan denda 6,5 juta franc (sekitar Rp 87,3 miliar) kepada RBS Coutts & Co. Otoritas menyatakan institusi keuangan Swiss itu melanggar aturan anti-pencucian uang yang berkaitan dengan dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). "Bank gagal mengklarifikasi latar belakang besarnya jumlah uang dalam hubungan bisnis," demikian pernyataan Swiss Financial Market Supervisory Authority (Finma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.