maaf email atau password anda salah


Pengemudi Ojek Gagalkan Peredaran Sabu

JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online, Go-Jek, Ikhlas Pramono, menggagalkan rencana peredaran narkotik jenis sabu. Ulah para pelaku terungkap ketika berniat mengirimkan barang haram tersebut lewat aplikasi Go-Send. "Barang bukti yang kami sita dua bungkus sabu seberat 2,30 gram," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Cilandak Komisaris Sujanto, kemarin.

arsip tempo : 171412782596.

. tempo : 171412782596.

JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online, Go-Jek, Ikhlas Pramono, menggagalkan rencana peredaran narkotik jenis sabu. Ulah para pelaku terungkap ketika berniat mengirimkan barang haram tersebut lewat aplikasi Go-Send. "Barang bukti yang kami sita dua bungkus sabu seberat 2,30 gram," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Cilandak Komisaris Sujanto, kemarin.

Penggagalan peredaran narkotik itu berawal ketika Ikhlas menerima permintaan untuk mengantarkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan