Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, sebagai tersangka. Penetapan status tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap Lippo Group kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. "Jadi, ini sekaligus mengklarifikasi bahwa di KPK memang itu (surat perintah penyidikan Eddy Sindoro) sudah ditandatangani," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, sebagai tersangka. Penetapan status tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap Lippo Group kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. "Jadi, ini sekaligus mengklarifikasi bahwa di KPK memang itu (surat perintah penyidikan Eddy Sindoro) sudah ditandatangani," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kemarin.
Nama Eddy Sindo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.