Komnas HAM Dorong Pemerintah Pelajari Putusan IPT 1965
JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Kholis mendorong pemerintah Indonesia untuk menelaah putusan Pengadilan Rakyat Internasional 1965 (IPT 1965). Dia mengusulkan agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mempelajari putusan tersebut.
"Yang hadir di rapat (sidang IPT 1965) adalah ahli-ahli, jadi tak ada salahnya melihat rekomendasi itu. Jangan buru-buru menolak," tutur Nur Kholis setelah menerima perwakilan Yayasan IPT 196
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini