Mahathir Menggugat PM Najib Razak
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, kemarin mendaftarkan gugatan hukum terhadap Perdana Menteri Najib Razak. Kantor pengacara Mahathir menyebutkan pasal tuduhannya adalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Najib diberondong kritik dalam aneka tuduhan korupsi terkait dengan perusahaan negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) dan deposit ke dalam rekening pribadinya yang mencapai sekitar US$ 680 juta.
Selama i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini