maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Pengedar 25 Kilogram Ganja

BEKASI - Polisi membekuk sembilan pengedar ganja seberat 25,44 kilogram dan 47,11 gram sabu-sabu. Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan awalnya petugas menangkap enam orang pengedar sabu-sabu, yakni MYZ, 23 tahun, WMF (23), AG (25), AK (29), AS (34), dan DS (25). Mereka diringkus di Kampung Sempu, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. "Mereka terbagi dalam dua kelompok," kata Chairudin, kemarin.

arsip tempo : 171506140766.

. tempo : 171506140766.

BEKASI - Polisi membekuk sembilan pengedar ganja seberat 25,44 kilogram dan 47,11 gram sabu-sabu. Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan awalnya petugas menangkap enam orang pengedar sabu-sabu, yakni MYZ, 23 tahun, WMF (23), AG (25), AK (29), AS (34), dan DS (25). Mereka diringkus di Kampung Sempu, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. "Mereka terbagi dalam dua kelompok," kata Chairudin, kemarin.

Seti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan