Vonis Mati
Bandar sabu, Abdullah (tengah), turun dari mobil tahanan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, kemarin. Majelis hakim memvonis mati terdakwa karena terbukti memiliki sabu 40 kilogram. Hukuman mati juga diberikan kepada Hamdani.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini