Buntut Suap Akil Mochtar
Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor, kemarin. Ia terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangi sengketa pilkada.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini