Polisi Selidiki Korupsi Petral
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri membuka proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak usaha PT Pertamina yang dibubarkan pada 13 Mei lalu. "Karena bukan delik aduan, polisi bisa langsung menindak," kata Kepada Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, di kantornya, kemarin.
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri membuka proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak usaha PT Pertamina yang dibubarkan pada 13 Mei lalu. "Karena bukan delik aduan, polisi bisa langsung menindak," kata Kepada Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, di kantornya, kemarin.
Menurut Waseso, pihaknya menangani kasus ini karena sudah memanggil pihak terkait dan mengumpulkan bahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini