Komisioner KY Laporkan Gratifikasi Keris
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri, kemarin, melaporkan penerimaan sejumlah barang gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Barang-barang tersebut, ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial itu, diterima saat ia mendapat gelar adat Malin Palito Undang dari masyarakat di Pagaruyung, Padang.
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri, kemarin, melaporkan penerimaan sejumlah barang gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Barang-barang tersebut, ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial itu, diterima saat ia mendapat gelar adat Malin Palito Undang dari masyarakat di Pagaruyung, Padang.
"Ada topi, keris, selendang, dan sandal," ujar Taufik yang datang ke gedung KPK sembari membawa barang-barang tersebut.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini