Kasus Christopher Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Inspektur Dua Bakti Butarbutar, mengatakan berkas kasus kecelakaan di Pondok Indah dengan tersangka Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun, sudah selesai. Berkasnya siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
JAKARTA - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Inspektur Dua Bakti Butarbutar, mengatakan berkas kasus kecelakaan di Pondok Indah dengan tersangka Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun, sudah selesai. Berkasnya siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkasnya sudah lengkap," kata dia kemarin. Dia mengatakan pemeriksaan para saksi telah rampung. "Mungkin pekan ini akan diserahka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini