Kementerian Kelautan Tangkap 14 Kapal Ilegal
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanudin, mengatakan kapal pengawas perikanan menangkap 14 kapal ikan ilegal dalam kurun 21-25 Januari 2015. Kapal-kapal tersebut terdiri atas 7 kapal asing dan 7 kapal Indonesia.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanudin, mengatakan kapal pengawas perikanan menangkap 14 kapal ikan ilegal dalam kurun 21-25 Januari 2015. Kapal-kapal tersebut terdiri atas 7 kapal asing dan 7 kapal Indonesia.
Kapal-kapal asing yang ditangkap adalah 4 kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, 1 kapal berbendera Thailand di perairan timur Lho
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini