Bekas Bupati Alor Jadi Tersangka Korupsi
KUPANG - Mantan Bupati Alor periode 2009-2014, Simeon Pally, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Ia diduga terkait dengan kasus korupsi dana hibah kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Alor pada 2012-2013.
KUPANG - Mantan Bupati Alor periode 2009-2014, Simeon Pally, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Ia diduga terkait dengan kasus korupsi dana hibah kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Alor pada 2012-2013.
"Berdasarkan gelar perkara, kami tetap tiga tersangka, termasuk mantan Bupati Alor," kata Direktur Dirkrimsus Polda NTT, Komisaris Besar Mohamad Slamet, kemarin.
Mantan Bupa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini