Bunuh Holly, Gatot Diancam Hukuman Mati
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan terhadap Holly Angela Ayu, 37 tahun, Gatot Supiartono, menjalani sidang perdana kemarin. Dalam sidang itu, Gatot didakwa mendalangi pembunuhan berencana atas Holly. "Kami sudah mengerti dakwaan yang dibacakan tadi oleh jaksa penuntut umum," kata Afrian Bonjol, pengacara Gatot kemarin.
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan terhadap Holly Angela Ayu, 37 tahun, Gatot Supiartono, menjalani sidang perdana kemarin. Dalam sidang itu, Gatot didakwa mendalangi pembunuhan berencana atas Holly. "Kami sudah mengerti dakwaan yang dibacakan tadi oleh jaksa penuntut umum," kata Afrian Bonjol, pengacara Gatot kemarin.
Dalam sidang itu, Afrian mengatakan bekas auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini