Racun Konstitusi Bernama Recall
A. Irmanputra Sidin
Dalam sebuah rapat pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat diputuskan bahwa recall Zaenal Ma'arif (Wakil Ketua DPR) oleh partainya--Partai Bintang Reformasi (PBR)--belum bisa ditindaklanjuti. Menurut berita, pemimpin DPR menunggu kesepakatan Dewan Syura PBR dan Dewan Pimpinan Pusat PBR. Terlepas dari motif di balik salto politik pemimpin DPR atas kasus Zaenal Ma'arif, jika ditelisik dengan teropong Undang-U
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini