Desentralisasi Pemberantasan Korupsi
Henry Siahaan dan Ainul Ridha
Pemberantasan korupsi masih mengawang-awang dan sentralistis. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Ombudsman Nasional, dan Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, misalnya, masih menitikberatkan skenario pemberantasan korupsi di ting
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini