Hak Pilih Tentara dan Soal Kesiapan
A.M. Fatwa
Di negara yang menganut demokrasi, setiap warga negara berhak menunaikan hak pilihnya dalam pemilihan umum jika sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan, tidak terkecuali anggota militer. Namun, sampai detik ini masih terjadi kontroversi tentang hak pilih anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia pada Pemilu 2009. Ada yang setuju, juga ada yang tidak setuju.
Pada
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini